Hukum Materil Vs Hukum Formil

>> Materi Hukum >> Hukum Materil Vs Hukum Formil

Hukum Formil dan Hukum Materil adalah dua jenis hukum yang saling berkaitan tetapi fungsinya berbeda.

1. Hukum Materil

Hukum Materil adalah hukum yang mengatur isi atau substansi hak dan kewajiban manusia dalam masyarakat.

Ciri-ciri:

  • Menentukan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan
  • Mengatur hak, kewajiban, dan larangan
  • Bersifat substantif (inti aturan)

Contoh:

  • Hukum Pidana: larangan mencuri, membunuh (misalnya KUHP)
  • Hukum Perdata: aturan tentang perjanjian, warisan, perkawinan
  • Hukum Administrasi Negara: kewenangan pejabat negara

📌 Contoh sederhana:
Larangan mencuri dan ancaman pidananya adalah hukum materil.


2. Hukum Formil

Hukum Formil adalah hukum yang mengatur tata cara atau prosedur untuk menegakkan dan melaksanakan hukum materil.

Ciri-ciri:

  • Mengatur bagaimana hukum ditegakkan
  • Menentukan proses beracara di pengadilan
  • Bersifat prosedural

Contoh:

  • Hukum Acara Pidana (KUHAP)
  • Hukum Acara Perdata
  • Hukum Acara Tata Usaha Negara

📌 Contoh sederhana:
Proses penangkapan, penyidikan, persidangan, hingga putusan hakim adalah hukum formil.


Perbedaan Singkat

Hukum MaterilHukum Formil
Mengatur isi hukumMengatur cara penegakan hukum
Menentukan hak & kewajibanMenentukan prosedur
“Apa aturannya”“Bagaimana menerapkannya”

Related Post

Penjelasan Pasal 434 KUHP Nasional

Penjelasan Pasal 434 KUHP Nasional (UU No. 1 Tahun 2023) yang disusun sistematis, mudah dipahami,…

Kritik Dilindungi Konstitusi, Tapi Fitnah Tetap Bisa Dipidana: “Menurut Keyakinan Saya” Bukan Tameng Hukum

Kebebasan berpendapat dan mengkritik pemerintah merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang…

Bukti Formil dan Bukti Materil

1. Bukti Formil Bukti formil adalah bukti yang menunjukkan bahwa suatu peristiwa atau tindakan telah…