1. Jasa Konsultasi Hukum
    Memberikan nasihat, pendapat hukum (legal opinion), serta analisis terhadap permasalahan hukum yang dihadapi klien, baik secara lisan maupun tertulis.
  2. Pendampingan dan Perwakilan Hukum (Litigasi)
    Mewakili dan/atau mendampingi klien dalam proses penyelesaian perkara di pengadilan, meliputi:
    – Perkara pidana
    – Perkara perdata
    – Perkara tata usaha negara
    – Tindak pidana khusus (korupsi, pencucian uang, dll.)
  3. Jasa Non-Litigasi
    Penyelesaian permasalahan hukum di luar pengadilan, antara lain:
    – Mediasi
    – Negosiasi
    – Arbitrase
    – Penyelesaian sengketa alternatif (ADR)
  4. Penyusunan dan Penelaahan Dokumen Hukum
    Membantu klien dalam:
    – Pembuatan dan review kontrak/perjanjian
    – Penyusunan akta dan dokumen hukum
    – Due diligence hukum
    – Legal drafting dan legal audit
  5. Hukum Bisnis dan Perusahaan
    Memberikan layanan hukum terkait kegiatan usaha, seperti:
    – Pendirian dan perubahan badan usaha
    – Kepatuhan hukum (legal compliance)
    – Restrukturisasi perusahaan
    – Sengketa bisnis dan komersial
  6. Hukum Pertanahan dan Properti
    Pendampingan dalam permasalahan:
    – Sengketa tanah dan bangunan
    – Jual beli dan peralihan hak atas tanah
    – Legalitas sertifikat dan aset properti
  7. Hukum Keluarga dan Perkawinan
    Memberikan layanan hukum terkait:
    – Perceraian
    – Hak asuh anak
    – Harta bersama
    – Perjanjian perkawinan
  8. Hukum Ketenagakerjaan
    Pendampingan hukum bagi perusahaan maupun pekerja, meliputi:
    – Perjanjian kerja
    – Perselisihan hubungan industrial
    – PHK dan hak-hak ketenagakerjaan
  9. Pendampingan di Hadapan Aparat Penegak Hukum
    Mendampingi klien dalam proses:
    – Pemeriksaan kepolisian
    – Kejaksaan
    – KPK atau lembaga penegak hukum lainnya
  10. Pendidikan dan Pelatihan Hukum
    Penyelenggaraan:
    – Seminar dan workshop hukum
    – In-house training hukum bagi perusahaan atau institusi